Tema:
Koperasi dan Generasi Milenial
Mengintegrasikan
Koperasi dan Komunitas Hobi
Eksistensi koperasi mungkin sudah jarang terdengar
gaungnya di era saat ini. Terlebih bagi kaum milenial yang sudah lama lulus
dari bangku sekolah dan sudah lama tidak mempelajari Ekonomi, IPS, atau
semacamnya, hampir dipastikan mereka tidak lagi ingat apa itu koperasi, prinsip-prinsipnya,
atau fungsinya. Saat ini, koperasi dan generasi milenial seakan seperti bumi dan
langit yang keduanya hampir tak mengenal satu sama lain.
Untuk menggeliatkan kembali eksistensi dan peran
koperasi, perlu dilakukan suatu gebrakan yang kreatif dan inovatif, khususnya
di kalangan milenial. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengintegrasikan
koperasi dan komunitas hobi. Komunitas hobi adalah sekelompok orang yang
membentuk suatu perkumpulan dengan hobi yang sama. Komunitas hobi ini banyak
macamnya, seperti komunitas seni, komunitas pecinta hewan, komunitas keagamaan,
komunitas olahraga, dan lain sebagainya. Tidak itu saja, generasi milenial saat
ini telah membentuk komunitas-komunitas yang kekinian, seperti komunitas dance K-Pop, komunitas game, komunitas entrepreneur, dan lain-lainnya.
Keikutsertaan kaum milenial pada komunitas hobi tentu
tanpa adanya keterpaksaan. Mereka bergabung dalam komunitas atas dasar
keinginan dari hati sesuai hobi mereka masing-masing. Hal ini mirip dengan
prinsip koperasi yang keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka. Pada
beberapa komunitas hobi tertentu, seperti komunitas seni atau olahraga, kerap
juga dilakukan latihan-latihan rutin dalam seminggu atau sebulan. Hal tersebut
tentu memudahkan terjadinya pertemuan rutin antar anggota. Dalam sesekali waktu,
misal saat akan mengikuti perlombaan atau saat akan mengadakan event, para
anggota komunitas hobi ini mengadakan suatu rapat atau obrolan tertentu dan
berdiskusi untuk membuat keputusan bersama. Hal inipun sesuai dengan prinsip
ekonomi demokrasi yaitu pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan
keputusan para anggota. Berbagai aktivitas yang dilakukan dalam komunitas hobi sebenarnya
sudah menerapkan prinsip-prinsip koperasi, sehingga penyelenggaraan koperasi akan
lebih mudah jika diintegrasikan dengan komunitas hobi tertentu.
Tidak dipungkiri, seiring berjalannya waktu,
komunitas-komunitas hobi tersebut akan bertambah banyak anggotanya. Keberagaman
tingkat ekonomi setiap anggota komunitaspun semakin meningkat, mulai dari
ekonomi kelas atas, kelas menengah, sampai kelas bawah. Hal ini tentu mengetuk
kesadaran bagi para anggota komunitas untuk saling membantu demi kesejahteraan
para anggota atau kawan-kawan mereka. Terlebih antar anggota komunitas hobi ini
biasanya sudah memiliki kedekatan seperti saudara atau keluarga sendiri. Jika
terdapat anggota yang terkena masalah atau musibah, biasanya anggota yang lain
dengan tanggap langsung membantu. Hal ini tentu sejalan dengan asas koperasi
yaitu kekeluargaan. Oleh karena itu tidak ada alasan bagi komunitas hobi ini
untuk tidak membentuk koperasi.
Setiap komunitas hobi biasanya telah memiliki struktur
keanggotaan, seperti ketua, sekretaris, bendahara, seksi-seksi, dan lain-lain. Komunitas
hobi ini pasti juga sudah tidak asing dengan iuran anggota. Banyak aktivitas
komunitas yang tanpa disadari telah mengamalkan aktivitas koperasi, sehingga
membentuk badan usaha koperasi bukanlah hal yang sukar bagi komunitas hobi.
Terlebih lagi, untuk membentuk koperasi primer hanya dibutuhkan setidaknya 20
orang di dalamnya. Hal ini tentu tidak sulit bagi komunitas hobi yang sudah
lama berkembang dan sudah mempunyai banyak anggota. Jika setiap komunitas hobi
memiliki koperasi sendiri, tentu kesejahteraan anggota-anggotanya lebih
terjamin. Tak dipungkiri pula, hal tersebut akan menggeliatkan kembali dunia
perkoperasian di Indonesia.
#PRAJA2019
#anugerahMISGroup
#koperasi
#wirausaha
Karya dari
Irham Baskoro
Alamat: Janturan UH
4/446 A
RT 17/04, Warungboto, Yogyakarta 55164