Minggu, 20 Oktober 2019

Mengintegrasikan Koperasi dan Komunitas Hobi

Tema: Koperasi dan Generasi Milenial

Mengintegrasikan Koperasi dan Komunitas Hobi

            Eksistensi koperasi mungkin sudah jarang terdengar gaungnya di era saat ini. Terlebih bagi kaum milenial yang sudah lama lulus dari bangku sekolah dan sudah lama tidak mempelajari Ekonomi, IPS, atau semacamnya, hampir dipastikan mereka tidak lagi ingat apa itu koperasi, prinsip-prinsipnya, atau fungsinya. Saat ini, koperasi dan generasi milenial seakan seperti bumi dan langit yang keduanya hampir tak mengenal satu sama lain.
            Untuk menggeliatkan kembali eksistensi dan peran koperasi, perlu dilakukan suatu gebrakan yang kreatif dan inovatif, khususnya di kalangan milenial. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengintegrasikan koperasi dan komunitas hobi. Komunitas hobi adalah sekelompok orang yang membentuk suatu perkumpulan dengan hobi yang sama. Komunitas hobi ini banyak macamnya, seperti komunitas seni, komunitas pecinta hewan, komunitas keagamaan, komunitas olahraga, dan lain sebagainya. Tidak itu saja, generasi milenial saat ini telah membentuk komunitas-komunitas yang kekinian, seperti komunitas dance K-Pop, komunitas game, komunitas entrepreneur, dan lain-lainnya.
            Keikutsertaan kaum milenial pada komunitas hobi tentu tanpa adanya keterpaksaan. Mereka bergabung dalam komunitas atas dasar keinginan dari hati sesuai hobi mereka masing-masing. Hal ini mirip dengan prinsip koperasi yang keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka. Pada beberapa komunitas hobi tertentu, seperti komunitas seni atau olahraga, kerap juga dilakukan latihan-latihan rutin dalam seminggu atau sebulan. Hal tersebut tentu memudahkan terjadinya pertemuan rutin antar anggota. Dalam sesekali waktu, misal saat akan mengikuti perlombaan atau saat akan mengadakan event, para anggota komunitas hobi ini mengadakan suatu rapat atau obrolan tertentu dan berdiskusi untuk membuat keputusan bersama. Hal inipun sesuai dengan prinsip ekonomi demokrasi yaitu pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota. Berbagai aktivitas yang dilakukan dalam komunitas hobi sebenarnya sudah menerapkan prinsip-prinsip koperasi, sehingga penyelenggaraan koperasi akan lebih mudah jika diintegrasikan dengan komunitas hobi tertentu.
        Tidak dipungkiri, seiring berjalannya waktu, komunitas-komunitas hobi tersebut akan bertambah banyak anggotanya. Keberagaman tingkat ekonomi setiap anggota komunitaspun semakin meningkat, mulai dari ekonomi kelas atas, kelas menengah, sampai kelas bawah. Hal ini tentu mengetuk kesadaran bagi para anggota komunitas untuk saling membantu demi kesejahteraan para anggota atau kawan-kawan mereka. Terlebih antar anggota komunitas hobi ini biasanya sudah memiliki kedekatan seperti saudara atau keluarga sendiri. Jika terdapat anggota yang terkena masalah atau musibah, biasanya anggota yang lain dengan tanggap langsung membantu. Hal ini tentu sejalan dengan asas koperasi yaitu kekeluargaan. Oleh karena itu tidak ada alasan bagi komunitas hobi ini untuk tidak membentuk koperasi.
            Setiap komunitas hobi biasanya telah memiliki struktur keanggotaan, seperti ketua, sekretaris, bendahara, seksi-seksi, dan lain-lain. Komunitas hobi ini pasti juga sudah tidak asing dengan iuran anggota. Banyak aktivitas komunitas yang tanpa disadari telah mengamalkan aktivitas koperasi, sehingga membentuk badan usaha koperasi bukanlah hal yang sukar bagi komunitas hobi. Terlebih lagi, untuk membentuk koperasi primer hanya dibutuhkan setidaknya 20 orang di dalamnya. Hal ini tentu tidak sulit bagi komunitas hobi yang sudah lama berkembang dan sudah mempunyai banyak anggota. Jika setiap komunitas hobi memiliki koperasi sendiri, tentu kesejahteraan anggota-anggotanya lebih terjamin. Tak dipungkiri pula, hal tersebut akan menggeliatkan kembali dunia perkoperasian di Indonesia.

#PRAJA2019
#anugerahMISGroup
#koperasi
#wirausaha

Karya dari
Irham Baskoro
Alamat: Janturan UH 4/446 A
RT 17/04, Warungboto, Yogyakarta 55164

Tidak ada komentar: